14 Juni 2024, Suroso Rahutomo selaku Kepala Pusat Penelitian Karet dan Holika selaku Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) yang dilaksanakan di kantor Dinas Perkebunan Muara Enim.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemda Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perkebunan yang sangat concern terhadap permasalahan dalam pengusahaan perkebunan karet yaitu Penyakit Jamur Akar Putih (JAP) dan Penyakit Gugur Daun (PGD) terutama Pestalotiopsis sangat mempengaruhi perolehan produksi karet nasional.