Riset Perkebunan Nusantara

PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT RPN-PUSAT PENELITIAN KARET DAN DINAS PERKEBUNAN KABUPATEN MUARA ENIM TENTANG DIAGNOSIS DAN PENGENDALIAN SERANGAN PENYAKIT JAMUR AKAR PUTIH SERTA PENYAKIT GUGUR DAUN PADA TANAMAN KARET

14 Juni 2024, Suroso Rahutomo selaku Kepala Pusat Penelitian Karet dan Holika selaku Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) yang dilaksanakan di kantor Dinas Perkebunan Muara Enim.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemda Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perkebunan yang sangat concern terhadap permasalahan dalam pengusahaan perkebunan karet yaitu Penyakit Jamur Akar Putih (JAP) dan Penyakit Gugur Daun (PGD) terutama Pestalotiopsis sangat mempengaruhi perolehan produksi karet nasional. 

 

Scroll to Top