Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
Hak kekayaan intelektual atas berbagai hasil karya intelektual merupakan alat persaingan pada era liberalisasi perdagangan dan globalisasi informasi. PT Riset Perkebunan Nusantara menghadirkan inovasi yang dilindungi secara hukum untuk dimanfaatkan seluas-luasnya.